Edarkan Narkoba dari Lapas Porong, Hasilnya Dibelikan Rumah Rp2 Miliar dan 3 Mobil, Pelaku Dijerat TPPU

- 25 Februari 2022, 21:04 WIB
Terdakwa H Djunaidi alias Abah bin Boyan mendengarkan saksi penangkap dari BNNP Jatim, dalam sidang scara online di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa H Djunaidi alias Abah bin Boyan mendengarkan saksi penangkap dari BNNP Jatim, dalam sidang scara online di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya. /Zona Surabaya Raya/Ali



ZONA SURABAYA RAYA- Mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara, bukan isapan jempol. H Djunaidi alias Abah bin Boyan buktinya. Mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo, ia malah menjadi kaya raya.

Uang hasil kejahatan dari penjualan narkoba, ia cuci dengan membeli rumah seharga Rp2 miliar. Tak hanya itu bandar Lapas Porong ini juga membeli 3 mobil.

Fakta itu terungkap dari persidangan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu 98,26 gram, dengan terdakwa H Djunaidi alias Abah Boyan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 24 Februari 2022.

Dalam perkara ini, terdakwa H Djunaidi sebagai bandar dan sabu 98,26 gram. Selain itu, H Djunaidi juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: 70 Nyawa Melayang di Ukraina, Presiden Zelenskiy: Saya Target Nomor Satu Rusia

TPPU ini terkait hasil penjualan narkoba selama tahun 2013 sampai 2018, saat masih berada di penjara Lapas Porong sebagai narapidana.

Sidang kali ini Jaksa Sabetania dari Kejati Jatim, menghadirkan saksi penangkap dari BNNP Jatim, yakni Adi Sutrisno dan Alfian.

Kedua saksi menerangkan menangkap terdakwa Djunaidi pada 5 Juli 2021. Berawal dari penangkapan 2 kurir dan dikembangkan, hingga menemukan nama Zubaidi.

Dari mereka diketahui, bahwa pemilik sabu 98,26 gram adalah H.Djunaidi.

Dari perkara TPPU yang dilakukan terdakwa H. Djunaidi, sejak masih di lapas Porong uang hasil narkoba dibelikan sebuah rumah seharga Rp 2 miliar di daerah Jalan Sidoluhur Nomor 19 Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah