PPLN juga harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan.
Selain itu, aturan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata juga dicabut.***
PPLN juga harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan.
Selain itu, aturan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata juga dicabut.***
Editor: Julian Romadhon
Sumber: ANTARA