Selebgram Video Siaran Langsung Tanpa Busana di Pasuruan Berstatus Janda

- 2 Maret 2022, 07:00 WIB
Artis Selegram dan Agennya ditangkap polisi Polres Pasuruan. /ZONA Surabaya Raya/Polres Pasuruan.
Artis Selegram dan Agennya ditangkap polisi Polres Pasuruan. /ZONA Surabaya Raya/Polres Pasuruan. /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Sosok Selegram (Selebriti Instagram), yang melakukan siaran langsung untuk mendapat uang Rp20 juta di Pasuruan, ternyata berstatus janda.
 
Perempuan berwajah cantik dan kulit putih serta mulus itu berusia 30 tahun. Pelaku berinisial KH itu, merupakan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
 
Dia ditangkap oleh polisi, usai siaran langsung untuk mempertontonkan keaduhaian tubuh mungilnya ke pelanggan Instagramnya. KH ditangkap oleh polisi saat di kamar mandi cafe di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. 
 
Dia ditangkap bersama agennya yajtut BA (26), warga Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
 
 
"Pelaku KH bertugas sebagai host melakukan live show di aplikasi online, sementara BA berperan sebagai agensi yang merekrut host dan dapat persenan darinya," jelas, AKP Adhi Putranto, Selasa 1 Maret 2022.
 
Adhi menambahkan jika janda ini sudah melakukan aksinya selama 6 bulan terakhir sejak September 2021.
 
Berawal dari viralnya video wanita telanjang di Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengidentifikasi wajah wanita bertopeng tersebut dan melakukan penyergapan pelaku.
 
"Kami lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti alat vibrator, 4 HP,  5 topeng, 10 set kostum pakaian, ATM , dan 1 set lampu bulat," tegasnya.***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah