Diduga Laporan Tidak Digubris, Warga Binor Datangi Kejaksaan Probolinggo

- 1 Maret 2022, 22:00 WIB
Warga saat mendatangi Kantor Kejaksaan Kabupaten Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya/Bima
Warga saat mendatangi Kantor Kejaksaan Kabupaten Probolinggo. /ZONA Surabaya Raya/Bima /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
 
Mereka mempertanyakan, kasus dugaan korupsi, yang pernah dilaporkan oleh pegiat anti korupsi pada Oktober 2021.
 
Sebab, hingga detik ini kasus laporan dugaan tersebut masih belum titik kejelasan.
 
Sumrawi perwakilan warga Binor mengatakan, kalau laporan itu terkait dugaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Binor periode 2019-2022. 
 
 
"Kami hanya ingin menanyakan kasus penyelewengan dana desa yang sempat dilaporkan kepada pihak kejaksaan oleh pegiat antikorupsi, sekitar Oktober lalu, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terangnya," kata Sumrawi saat ditemui di kantor kejaksaan.
 
Kedatangan mereka, masih kata Sumrawi, meminta kejaksaan untuk segera memprosesnya.
 
"Dari belum adanya kejelasan tindak lanjutnya kasus tersebut, mantan kades itu yang sekarang kembali terpilih melaporkan warganya sendiri ke Polres Probolinggo atas kasus pencemaran nama baik. Oleh karena itu kami harap kejaksaan segera memproses kasus ini," ungkap Sumrawi.
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyo membenarkan jika memang ada laporan oleh pegiat antikorupsi atas dugaan kasus korupsi mantan Kades Binor.
Tapi, sebelum memproses laporannya tersebut tentunya harus ditelaah terlebih dahulu.
 
 
"Pada intinya, memang benar tadi ada warga yang ke sini, melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Memang untuk laporannya sudah kami terima di akhir tahun lalu, tapi untuk proses tentunya selain mentelaah dulu juga berkasnya antre," tutur Yuni.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah