Duh Enaknya, Suami-Isteri yang Jadi Tersangka Tipu Gelap Rp270 Miliar tak Ditangkap, Korban pun Curiga

- 18 Februari 2022, 21:48 WIB
Advokat Abdul Malik bersama nasabah KSP Tinara mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Rp270 miliar
Advokat Abdul Malik bersama nasabah KSP Tinara mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Rp270 miliar /Zona Surabaya Raya/Ali

"Kemarin masih ada beberapa alat bukti yang perlu ditambahkan. Berkas dikembalikan ke Polda," ujar Fathur Rohman.

Hanya saja, mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya ini tidak menjelaskan detil kurang lengkapnya berkas perkara KSP Tinara dengan alasan hal itu menjadi teknis penyidikan.

"Terkait materi kekurangan tidak bisa kami sampaikan ke media, karena termasuk inforasi yang dikecualikan," pungkas jaksa asal Bojonegoro ini. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x