Begini Nasib Korban Penipuan Perumahan, Minta Uang Rp 8,5 Miliar Dikembalikan

- 4 Januari 2022, 21:00 WIB
Begini Nasib Korban Penipuan Perumahan, Minta Dikembalikan Uang Semuanya
Begini Nasib Korban Penipuan Perumahan, Minta Dikembalikan Uang Semuanya /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Merasa menjadi korban dugaan penipuan perumahan berkedok syariah, puluhan orang mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim Selasa, 4 Januari 2021.
 
Atas dugaan penipuan dan penggelapan ini, korban menyebut nilai kerugian mereka mencapai Rp8,5 miliar. Karena itu, mereka bersama kuasa hukumnya melaporkan developer perumahan ke Polda Jatim. 
 
Muhammad Sholeh, selaku kuasa hukum korban menjelaskan, ada 80 korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Indo Tata Graha. Dimana direktur utama atas nama Dadang Hidayat.
 
"Sebenarnya korban ada ratusan, namun yang bisa dikoordinir terkumpul 80. Dimana dari 80 korban ini terbagi tiga perumahan yang mereka beli yakni, di Graha Permata Juanda, Bumi Madinah Asri Juanda dan Madinah Asri Kanjuruan di Pasuruan," jelas M. Sholeh, Kuasa Hukum korban.
 
 
Masih kata Sholeh, modus penipuan ini mengatasnamakan agama, dimana mereka melarang adanya ribah dan nama namanya juga menggunakan simbol agama.
 
"Rata rata pembeli perumahan ini mayoritas muslim, sehingga terkesima dan ingin beli rumah," lanjut dia.
 
Dan para korban ini sudah membayar lunas, namun fakta di lapangan tidak ada proses pembangunan perumahan, dan di area sekitar masih dalam bentuk tanah kosong.
 
"Pembelian ini sejak 2017, dan sampai saat ini tidak ada wujudnya," lanjut dia.
 
Pihak developer sendiri menjanjikan akan kembalikan uang korban, namun sampai saat ini tidak ada etikad baik dari pihak pengembang perumahan.
 
 
"Tahun kemarin Dadang terjerat kasus hukum di Polrestabes Surabaya. Dengan kasus kos kosan mewah, namun ada perdamaian dan akhirnya bebas," ucapnya.
 
Sedangkan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiga perumahan ini, pihaknya akhirnya melaporkan ke SPKT Polda Jatim, dan berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku. Sehingga uang korban bisa segera dikembalikan.
 
Sedangkan Marlina, Ibu dua anak ini hanya bisa menangis saat dimintai keterangan di SPKT Polda Jatim dengan menggendong anaknya.
 
Ia menjelaskan, bahwa untuk bisa beli rumah dirinya mengumpulkan uang hasil dari jualan es di sekolah sekolah sedikit demi sedikit. Namun saat ada penawaran perumahan ia justru ditipu temannya sendiri.
 
"Marketingnya itu teman saya sendiri, namun ternyata saya ditipu. Saya sendiri sudah setor Rp47 juta dan sudah saya angsur Rp25 juta. Namun saat ini sudah tidak bisa mengangsur karena tidak berjualan lagi karena Covid-19," saat berikan keterangan.
 
Karena tidak ada kejelasan terkait dengan pembangunan perumahan, pihaknya mencoba untuk menelfon temannya, namun tidak pernah ada jawaban. Saat datang ke rumah, kondisi rumah kondisi kosong dan tidak ada orang.
 
 
"Saya juga punya keinginan untuk cancel, namun pihak manajemen mengatakan dipotong Rp18 juta. Namun saya tidak mau, karena uang itu saya kumpulkan hasil jualan es," tambahnya.
 
Kami berharap, kepada pihak kepolisian bisa segera membantu warga atau korban segera menangkap Dadang. Dan nantinya uang korban bisa dikembalikan sepenuhnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x