ZONA SURABAYA RAYA- Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Berikut ini daftar daerah kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim), tidak satu pun yang masuk ke dalam PPKM Level 1 dan 2. Sebanyak 8 daerah PPKM Level 3, sedang 30 daerah lainnya PPKM Level 4.
Daerah di Jawa Timur yang masuk level 3 dan 4 itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.27 Tahun 2021.
Setelah Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut.
Baca Juga: Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Jokowi: Strateginya Gas dan Rem
Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus 2021.
Sebagian besar ketentuan pembatasan, khususnya untuk daerah-daerah yang masuk level 3 dan level 4 tidak banyak yang berubah.
Kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.
Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.