Catat! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali Pasca Perpanjangan hingga 9 Agutus 2021

- 3 Agustus 2021, 13:12 WIB
PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, daftar lengkap daerah yang menerapkan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali
PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, daftar lengkap daerah yang menerapkan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali /Julian Romadhon/

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Jokowi telah mengumumkan secara resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Pengaturan PPKM ini tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar lengkap daerah di Jawa- Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 2, 3 dan 4 seperti ditetapkan dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021:

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dikabarkan Dicat Baru, Biaya Diduga Miliaran, Alvin Lie: Foya-foya saat Pandemi

Provinsi DKI Jakarta

Seluruh kabupaten/kota di DKI masuk kriteria level 4:

  • Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat.

Provinsi Banten

PPKM Level 3:

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang.

PPKM Level 4:

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Mendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x