Siap-Siap, Polisi Lalulintas Probolinggo bakal Blusukan Masuk Desa Berburu Motor Protolan!

12 Maret 2023, 13:30 WIB
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari (kanan) saat bersama Menteri PUPR Saat melaporkan kondisi jalan yang gelap di jalur selatan Probolinggo beberapa waktu lalu. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo melalui Satuan Polisi Lalulintas, akan bertindak tegas jelang Ramadhan 1444 Hijriah.

Tindakan tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Probolinggo itu ialah berupa penindakan terhadap kendaraan knalpot brong.

Hal itu dilakukan oleh Satuan polisi lalu lintas Polres Probolinggo untuk menjaga kekondusifan daerah dan tidak mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengungkapkan, kalau pada pelaksanaan bulan suci Ramadan pihaknya akan bertindak tegas.

Baca Juga: Puluhan Motor Terlibat Balap Liar dari Berbagai Lokasi di Situbondo Diamankan Polisi

Utamanya tentang kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai dengan standard.

"Sesuai perintah Pak Kapolres (AKBP Teuku Arsya Khadafi), jika ada segerombolan kendaraan, apalagi menggunakan motor protolan yang menggunakan knalpot brong," paparnya, Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga: Heboh Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Probolinggo-Pasuruan Libatkan Kades, Begini Alasan PDIP

Perintah dari Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi itu berupa penindakan secara tegas.

"Knalpot brong yang membuat bising, khususnya di bulan Ramadan, akan ditindak tegas (oleh Anggota Satlantas Polres Probolinggo),” tegas dia.

AKP Sapari juga memastikan, kalau anggotanya tidak akan terfokus pada satu titik saja. Akan tetapi di berbagai titik.

Utamanya sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta berpotensi menjadi ajang balap liar akan menjadi perhatiannya.

"Jadi ketika ditemukan ada arak-arakan gerombolan kendaraan yang berpotensi dibuat untuk ajang balapan liar apalagi motor protolan maka akan kami tindak tegas langsung," sebutnya.

Selain itu, kalau nantinya tidak menunjukkan surat kendaraan yang jelas akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo untuk diproses.

Baca Juga: Pasca Putra Khofifah, Ali Parawansa, Mundur dari Partainya SBY, DPD Partai Demokrat Jatim tetap Pede!

"Jika tidak ada surat-suratnya akan kami limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler