Anda butuh Uang? Simak Kiat-kiat Jitu dan Sigap hindari Jerat Rayuan Pinjol Ilegal!

- 30 Mei 2023, 14:00 WIB
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS.
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS. /FREEPIK/jcomp/

Baca Juga: Cara Hindari Kejahatan Pinjol Ilegal, Simak Penjelasan OJK

Eksploitasi tersebut diantaranya berupa ancaman dan intimidasi, baik kepada nasabah maupun kepada keluarga, kerabat dan rekan kerja nasabah.

5. Pinjaman online legal menetapkan bunga pinjaman sesuai dengan panduan dan ketentuan hukum bagi lembaga pemberi pinjaman dana.

Sedangkan pinjaman online atau pinjol ilegal mematok bunga pinjaman diluar standar dan ketentuan hukum bagi lembaga pemberi pinjaman dana.

Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menjadi salah satu solusi bagi persoalan finansial.

Karena sangat mudah proses pencairan dana yang diajukan oleh nasabah, tanpa anggunan.

Serta secara masif menawarkan produk layanan pinjamannya diberbagai media, baik media digital maupun sms langsung kepada calon target nasabah.

Baca Juga: Waspada Pinjol, OJK Regional 4, Ini Ciri-cirinya

Harapannya, dengan kiat-kiat tersebut diatas dapat menjadi salah satu pertimbangan sebelum memutuskan menggunakan dana yang berasal dari jasa penyedia layanan finansial berbasis teknologi atau dikenal sebagai pinjaman online atau pinjol agar tidak terjebak pada penyedia jasa yang ilegal.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: OJK kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x