Beragam Pilihan Investasi Syariah, Mulai Saham, Sukuk, dan Reksa Dana, Selengkapnya…

- 1 Mei 2024, 08:22 WIB
Ilustrasi investasi saham di pasar modal
Ilustrasi investasi saham di pasar modal /Pixabay/Pexels

ZONA SURABAYA RAYA - Pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat sejak lebih dari dua dekade lalu.

Dimulai dari diterbitkannya reksa dana syariah oleh Danareksa Investment Management (DIM) pada tahun 1997, pasar modal syariah telah menjadi salah satu pilihan utama bagi para investor yang mengutamakan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Perjalanan Menarik Emiten di Papan Akselerasi Pasar Modal Indonesia

Namun, baru-baru ini, perkembangan pasar modal syariah semakin terasa dengan hadirnya fatwa terkait pasar modal syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) di Bursa Efek Indonesia.

Saat ini, sudah tersedia beragam produk investasi syariah yang mencakup saham syariah, sukuk, Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah), dan reksa dana syariah.

Saham syariah adalah saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dievaluasi secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Surabaya Sharia Investor City 2023: Meningkatkan Awareness Pasar Modal Syariah

Ada kriteria khusus untuk menyeleksi saham-saham yang masuk ke dalam DES, seperti tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah