Anda butuh Uang? Simak Kiat-kiat Jitu dan Sigap hindari Jerat Rayuan Pinjol Ilegal!

- 30 Mei 2023, 14:00 WIB
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS.
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS. /FREEPIK/jcomp/

Pinjaman online atau pinjol yang legal merupakan bantuan keuangan yang sebenarnya mampu memberikan solusi bagi persoalan keuangan atau kebutuhan penambahan dana bagi pemilik usaha atau kebutuhan untuk hutang produktif lainnya.

Justru yang menjadi persoalan adalah pinjaman online atau pinjol ditawarkan oleh penyedia layanan peminjaman dana ilegal yang hanya memiliki motif untuk meraup keuntungan diluar batas wajar penggunakan bunga piutang yang diluar batas wajar.

Lalu yang menggunakan jasa peminjaman merupakan individu nasabah yang tidak memiliki tujuan peminjaman dana untuk hal produktif namun konsumtif.

Menyikapi persoalan terkait kasus-kasus pinjaman online atau pinjol ilegal, berikut kiat mengetahui perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal.

1. Pinjaman online legal memiliki website resmi sedangkan pinjaman online ilegal umumnya menyebarkan penawaran pinjaman melalui SMS.

2. Pinjaman online legal memiliki ketarangan identitas perusahaan yang resmi serta berbadan hukum.

Baca Juga: Hindari Jebakan Pinjol dengan Watermark KTP Ala Bocah 14 Tahun, Simak Caranya

3. Pinjaman online legal terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Pinjaman online legal tidak mengekspolitasi identitas nasabah peminjam dana, sedangkan pinjaman online ilegal menggunakan identitas nasabah peminjam dana untuk dieksploitasi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: OJK kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x