ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan teknologi yang membuat segala sesuatu semakin praktis juga dibarengi dengan celah untuk melakukan tindak kejahatan.
Semakin canggihnya sistem perbankan yang memudahkan nasabah dalam mengakses segala sesuatu yang berhubungan dengan rekening tabungannya membuat pihak tak bertanggung jawab menjalankan aksi untuk mencari keuntungan.
Modus pembobolan rekening terus muncul lewat berbagai modus pencurian data pribadi.
Yang terbaru, OJK mengungkap ada modus baru penipuan melalui surat undangan digital, contohnya undangan nikah yang viral belakangan ini.
Baca Juga: Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB, OJK Berikan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Terkait dengan maraknya aksi pembobolan M-banking, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips menjaga keamanan rekening dengan mengaktifkan fitur verifikasi keamanan hingga notifikasi transaksi. Hal ini dilakukan sebagai langkah menghindari maraknya kasus pembobolan rekening hingga M-banking melalui pencurian data pribadi.
OJK setidaknya membagikan enam langkah yang wajib diterapkan para nasabah perbankan untuk mencegah rekeningnya dibobol.
Berikut 6 tips pencegahan pembobolan M-banking dark OJK:
1. Aktifkan fitur verifikasi