Anda butuh Uang? Simak Kiat-kiat Jitu dan Sigap hindari Jerat Rayuan Pinjol Ilegal!

- 30 Mei 2023, 14:00 WIB
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS.
Pinjaman online atau pinjol ilegal kerap menawarkan layanan pencairan dana secara instan dengan syarat yang mudah melalui SMS. /FREEPIK/jcomp/

ZONA SURABAYA RAYA - Telah sering dibahas terkait kasus dan masalah yang disebabkan oleh persoalan pinjol atau pinjaman online.

Namun pinjaman online atau pinjol masih menjadi salah satu jalan keluar bagi sebagian orang untuk menyelesaikan persoalan finansialnya.

Dana yang dicairkan oleh pinjaman online atau pinjol bervariasi, jumlahnya tergantung kebutuhan calon nasabah yang membutuhkan dana segera.

Namun terdapat banyak persoalan yang muncul setelah dana cair. Apa saja masalah-masalah itu?

Baca Juga: Teridentifikasi Bakal Bikin Rugi Masyarakat SWI Hentikan 18 Entitas Investasi Bodong dan 105 Pinjol Ilegal

Misalnya saja, mulai bunga pinjaman yang tinggi, penagihan jatuh tempo pembayaran yang dipercepat di luar perjanjian peminjaman dana serta kebocoran data pribadi yang digunakan untuk eksploitasi identitas.

Namun, keberadaan pinjaman online atau pinjol tidak serta merta merupakan hal yang negatif.

Baca Juga: OJK Sebut 4.089 Pinjol Ilegal Telah Ditutup SWI

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: OJK kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x