Hindari Jebakan Pinjol dengan Watermark KTP Ala Bocah 14 Tahun, Simak Caranya

- 8 November 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi KTP. Hindari jebakan pinjol dengan watermark KTP ala bocah 14 tahun, simak caranya
Ilustrasi KTP. Hindari jebakan pinjol dengan watermark KTP ala bocah 14 tahun, simak caranya /Pixabay/PabitraKaity

ZONA SURABAYA RAYA - Jebakan pinjaman online atau pinjol sering sekali muncul dan menjadi masalah baru di tengah kehidupan masyarakat. Apalagi dengan teknologi internet yang mendominasi transaksi dan pekerjaan saat ini.

Kejahatan siber ini juga ternyata menjadi keresahan seorang remaja berusia 14 tahun ini.

Sirilius Kevin, remaja asal Yogyakarta berhasil mengembangkan sebuah aplikasi bernama Watermark KTP. Kevin mengatakan bahwa Watermark KTP ini adalah sebuah alat untuk memberikan watermark pada KTP. Ia membuat ini karena ingin mencegah penyalahgunaan scan KTP. 

“Kenapa aku buat ini? Karena dengan nambahin watermark pada scan KTP,  kita bisa mencegah penyalahgunaan scan KTP tersebut,” tulis Kevin di Twitternya @siriliuskevin dikutip Senin, 8 Novembee 2021.

Baca Juga: Najwa Shihab vs PSSI soal Wasit Bocorkan Dugaan Pengaturan Skor Liga 1: Gimana, Perlu Lanjut Jilid 7?

Ia memberitahukan aplikasi yang bisa digunakan oleh masyarakat ini sejak bulan Oktober lalu, namun ia masih terus mengembangkan aplikasi tersebut. Saat ini sudah ada beberapa fitur yang ditambahkannya dalam penggunaan aplikasi Watermark KTP ini.

Terlihat sangat sederhana, tapi aplikasi ini sangat penting untuk keamanan data. Watermark KTP ini digunakan agar data yang kita bagi ke orang lain untuk kebutuhan administrasi atau kebutuhan lainnya, bisa dipertanggungjawabkan ketika ada pencurian data, penjualan data dari jebakan pinjaman online atau kejahatan siber lainnya.

Kevin juga menjelaskan bahwa aplikasi ini bersifat open source, sehingga masyarakat dapat mengikuti dan berkontribusi dalam pengembangannya.

Baca Juga: Diam-diam Wakil Wali Kota Nonton Persebaya vs Arema FC di Tribun, Netizen: Jangan Lupa Cak Ji, Bawa DDS Pulang

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah