ZONA SURABAYA RAYA - Pasca kejadian laka bus pariwisata, Direktur Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin terus melakukan upaya langkah langkah pencegahan dan penekanan angka kecelakaan di Jawa Timur.
Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan, namun harus terus didengungkan kepada para pengemudi kendaraan di jalan agar berjalan sukses.
Seperti yang diutarakan Direktur Penegakan hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santoso didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin pihaknya, Korlantas Mabes Polri bersama Ditlantas Polda Jatim melakukan beberapa langkah atau terobosan dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas secara profesional dan proporsional, sehingga kecelakaan bisa diturunkan sesuai dengan rencana atau target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Jawa Timur.
Makanya, lanjut Brigjend Pol Slamet, Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Jatim memiliki program yakni yang pertama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kedua menurunkan fatalitas korban laka lantas, ketiga yaitu meningkatkan budaya tertib hukum masyarakat dan yang keempat adalah menurunkan kemacetan lalu lintas.
Nah, 4 program di tahun 2024 ini, imbuh ke jendral bintang satu harus kita lakukan atau wujudkan bersama stakeholder lainnya seperti jasa Raharja.
Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kasatlantas kabupaten kota untuk sekedar memberikan motivasi kepada mereka dalam melakukan pendataan secara riil base on data, sehingga kegiatan-kegiatan kepolisian yang dilakukan baik itu secara preventif, serta penegakan hukum.
Kerjasama itu, imbuh Slamet bisa dilakukan dengan apa yang menjadi penyakit penyakitnya kecelakaan lalu lintas, faktor penyebabnya.