Sosialisasi terus dilakukan, dengan target mencapai 3.000 jukir, baik jukir utama maupun pembantu.
Selain upaya Dishub, Katar dan Paguyuban Jukir Surabaya juga terlibat aktif dalam pembinaan. "Paguyuban secara rutin melakukan pembinaan kepada anggota mereka setiap dua minggu sekali," tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, Dishub mendirikan posko pengaduan di beberapa lokasi parkir ramai, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Blauran, dan kawasan Wisata Religi Ampel.
Baca Juga: Demi Dongkrak PAD, Wali Kota Surabaya Minta Dishub Berantas Parkir Liar
Posko pengaduan ini akan beroperasi hingga Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri, menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan Dishub.
"Kami akan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.
Meski demikian, Izul mengakui adanya kendala di lapangan terkait kapasitas parkir yang terbatas.
Baca Juga: Jukir Alexa Club Tersangkut Kasus Penganiayaan: Korban Dianiaya Usai Meminta Karcis Parkir
"Kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk menangani masalah tersebut secara efektif," imbuhnya.