Gas Pol! KPU Kota Surabaya Berambisi Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 dalam Enam Hari

- 28 Februari 2024, 21:00 WIB
ilustrasi pemungutan suara
ilustrasi pemungutan suara /Foto: Boltim News/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memiliki target ambisius untuk menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota dalam waktu enam hari.

"Kami berharap bisa selesai pada tanggal 4 Maret," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, pada saat jeda rapat pleno rekapitulasi di kantor lembaga tersebut, Rabu 28 Februari 2024.

Suprayitno menjelaskan bahwa jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berlangsung dari 17 Februari hingga 5 Maret 2024.

Baca Juga: Dugaan Skandal Manipulasi Suara Terbongkar di Jember, KPU Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Namun, KPU Kota Surabaya memutuskan untuk memajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 28 Februari 2024 karena mempertimbangkan dinamika tahapan di tingkat kecamatan.

Jika rapat pleno tingkat kota tidak berhasil selesai pada tanggal 4 Maret, masih ada satu hari tambahan hingga batas akhir pelaksanaan pada tanggal 5 Maret 2024 untuk menyelesaikan seluruh tahapan.

"Sekiranya ada keterlambatan, kami akan mengejarnya pada hari terakhir, yaitu 5 Maret 2024," tambahnya.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Surabaya dimulai dari Kecamatan Karangpilang.

Baca Juga: Innalillahi! 78 Petugas Pemilu di Jawa Timur Meregang Nyawa, KPU Bilang Begini

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPU Kota Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x