Dugaan Skandal Manipulasi Suara Terbongkar di Jember, KPU Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

- 24 Februari 2024, 08:30 WIB
ilustrasi Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara
ilustrasi Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara /tangkap layar/bengkong/

ZONA SURABAYA RAYA - Skandal pemilu kembali mengguncang Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dugaan manipulasi hasil suara oleh beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Kejadian ini terkuak pada Jumat lalu.

Menurut Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, pihaknya melaporkan sejumlah anggota PPS di Desa Pontang dan PPK Kecamatan Ambulu yang diduga terlibat dalam pergeseran logistik dan manipulasi hasil suara.

Pelaporan ini muncul setelah KPU menerima informasi tentang kejanggalan pada proses penghitungan suara di tingkat PPK pada Kamis sore.

Baca Juga: Kelelahan dan Sakit Serang Petugas Pemilu di Blitar dan Tulungagung, Ada yang Meninggal Dunia

"Dugaan manipulasi hasil perolehan suara terjadi di dua TPS di Desa Pontang, yakni TPS 24 dan TPS 35, yang mengakibatkan perubahan suara calon anggota legislatif dari 0 menjadi 10 suara, dan dari 1 suara menjadi 10 suara," jelas Hanafi.

Dia menambahkan bahwa upaya manipulasi tersebut dilakukan dengan menghapus formulir C hasil menggunakan tipe X, sehingga tidak sesuai dengan hasil penghitungan di TPS.

Untuk memperkuat laporan mereka, KPU Jember melampirkan bukti berupa foto C hasil penghitungan suara yang menunjukkan perubahan atau selisih saat dibandingkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan.

Baca Juga: Sudah Dipastikan! PSU di Empat TPS di Trenggalek Berpotensi Guncang Hasil Pemilu!

Meskipun KPU Jember hanya mengetahui pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Ambulu, mereka menyadari kemungkinan adanya kecurangan serupa di tempat lain.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA KPU Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x