ZONA SURABAYA RAYA - Pemilihan umum selalu menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyalurkan suara mereka dan menentukan arah politik suatu daerah.
Namun, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan dugaan manipulasi suara yang mengguncang Desa Pontang.
Anggota KPU Jember, Hanafi, bersama Ketua KPU setempat turun langsung ke lokasi Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, setelah menerima laporan tentang dugaan manipulasi hasil suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 dan 35.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Tulungagung Rekomendasikan 3 TPU, Proses Berjalan Lancar
Dalam wawancaranya, Hanafi mengungkapkan bahwa data di kertas C-Hasil Penghitungan untuk DPRD Kabupaten Jember dihapus menggunakan cairan penghapus, mengubah angka 0 menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan akan adanya kecurangan yang dilakukan dengan sengaja.
KPU Jember tidak tinggal diam dan berencana melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, mengingat signifikansinya dalam proses pemilu.
Baca Juga: Kelelahan dan Sakit Serang Petugas Pemilu di Blitar dan Tulungagung, Ada yang Meninggal Dunia