Diperiksa 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Bantah Terima Uang Korupsi Rp2,7 Miliar

- 16 Februari 2024, 22:00 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

Selain Gus Muhdlor, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Namun Ari Suryono yang selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak daerah di BPPD Sidoarjo.

Baca Juga: OTT Kasus Potong Pajak Rp1,3 Triliun, KPK: Diduga untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu, KPK telah menahan satu tersangka, yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Sidoarjo.

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya.

Tim KPK mengamankan sejumlah dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak tersebut. Termasuk 3 unit mobil di rumah kepala BPPD. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah