Maaf! Penerima Bansos PKH dan BPNT tak Bisa Terima BLT Rp200 Ribu dari Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

- 5 Januari 2024, 22:08 WIB
Warga tak mampu menerima BLT Permakanan Rp200 ribu setiap bulan dari Pemkot Surabaya
Warga tak mampu menerima BLT Permakanan Rp200 ribu setiap bulan dari Pemkot Surabaya /Dok. Zona Surabaya Raya

"Uangnya nanti untuk kebutuhan anak, terutama untuk makan," tutur dia. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah