ZONA SURABAYA RAYA - Diduga korupsi BLT DD, seorang mantan kepala desa di Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, diamankan aparat kepolisian.
Tersangka kasus BLT DD 2021 Mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo berinisial TR, diamankan Polres Probolinggo,
Tersangka kasus BLT DD tahun 2021 senilai Rp. 138,6 juta itu diamankan saat berada di Lapas Kerobokan, Bali.
Dimana, terssangka di pindah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan, pada Rabu 20 Desember 2023malam.
Baca Juga: JK Dukung Capres AMIN, Pendukung Capres Prabowo dan Capres Ganjar Respon Begini
Tersangka di pindahkan dengan menggunakan mobil Toyota Hiace bersama personil Unit Tipidkor Polres Probolinggo.
Kanit Pidkor pada Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra menjelaskan, jika sejatinya yang bersangkutan sudah lama menjadi incaran kepolisian setelah menjadi tersangka kasus korupsi BLT DD di Desa Kalidandan.
“Namun ketika hendak dilakukan pengamanan, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Lapas Kerobokan Bali,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga di Probolinggo Berebut Buah Durian Saat Pesta Durian Bareng Pj Bupati dan Mahdi