ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 10.776 keluarga sudah antre dan mendaftar menjadi penghuni rusun sederhana sewa, rusunawa milik Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya.
Namun demikian pendaftaran permohonan pemakaian rusun itu saat ini sudah ditutup, selain itu persyaratan penghuni rusun juga diperketat.
Meski animo masyarakat Surabaya untuk menghuni rusunawa milik Pemkot Surabaya sangat tinggi, namun tak semua warga bisa masuk.
Apalagi saat ini, seperti disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad memastikan pihaknya sudah menutup pendaftaran permohonan pemakaian rusun.
Penutupan pendaftaran tersebut dikarenakan antrean pendaftaran permohonan pemakaian rusun sudah panjang, dan juga keterbatasan ketersediaan unit hunian.
Hal itu juga dikarenakan saat ini tidak ada pembangunan rusun baru, maka dari itu pihaknya menutup pendaftaran.
Irvan mengatakan bahwa antrean permohonan rusun hingga detik ini sebanyak 10.776 keluarga.