Darurat Kebakaran di Kota Pahlwan: Pemkot Surabaya Minta Warga Berhenti Bakar-Bakar di Lahan Terbuka!

- 25 September 2023, 08:30 WIB
Darurat Kebakaran di Kota Pahlwan: Pemkot Surabaya Minta Warga Berhenti Bakar-Bakar di Lahan Terbuka!
Darurat Kebakaran di Kota Pahlwan: Pemkot Surabaya Minta Warga Berhenti Bakar-Bakar di Lahan Terbuka! /Diskominfo Kota Surabaya/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan ilalang di lahan terbuka secara sembarangan.

Hal ini menyusul terjadinya peningkatan peristiwa kebakaran di Kota Pahlawan dalam beberapa pekan terakhir.

"Pemkot mengimbau supaya warga tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah dan ilalang di lahan terbuka. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto, Minggu, 24 September 2023.

Dedik mengatakan, kebakaran di Kota Surabaya didominasi oleh kebakaran lahan terbuka, sampah, dan korsleting listrik. Kebakaran lahan terbuka disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Baca Juga: Bingung Harga Sembako Naik Turun di Surabaya, Cek Saja di Layar Monitor Harga Bahan Pokok di 5 Pasar Ini

  1. Fenomena El Nino, yang menyebabkan kondisi lahan kering dan mudah terbakar.
  2. Kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah.
  3. Pembakaran sampah, yang dapat menjalar ke lahan terbuka.

Kebakaran sampah disebabkan oleh kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau tidak memadamkan api saat membakar sampah.

Kebakaran korsleting listrik disebabkan oleh penggunaan alat elektronik yang tidak ber-SNI dan kelalaian manusia, seperti meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala saat ditinggal.

Dedik menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran sangatlah penting. Masyarakat dapat berperan dalam mencegah kebakaran dengan cara:

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Diskominfo Kota Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x