Dinilai Sebabkan Kemacetan, Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Pinggir Jalan

- 12 Januari 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi parkir
Ilustrasi parkir /Kolase foto dari Instagram/@dishubkotayogya dan Antara/Rahmad Ones

ZONA SURABAYA RAYA - Tingginya volume kendaraan yang melintasi jalan-jalan di Surabaya menyebabkan titik kemacetan di beberapa kawasan.

Selain tingginya volume kendaraan, kemacetan juga disebabkan imbas dari parkir yang berada di pinggir jalan, sehingga mengganggu kelancara arus lalu-lintas.

Keberadaan parkir tepi jalan harus diperhitungkan dengan berapa kerugian orang karena dampak yang ditimbulkan karena kemacetan.

Oleh sebab itu, ada wacana parkir tepi jalan seharusnya tarifnya lebih mahal dari parkir yang tersedia di gedung dan halaman.

Baca Juga: Menunggu Bongkar Muat, Pengemudi Mobil Box Ditemukan Meninggal di Surabaya

Terkait dengan hal itu, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengkaji kenaikan tarif parkir on street atau tepi jalan guna memastikan kebutuhan parkir tersebut lebih besar manfaatnya atau justru menimbulkan dampak kemacetan.

Nenindaklanjuti permasalahan parkir di Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru di Surabaya, pada Kamis 12 Januari 2023 mengatakan parkir tepi jalan menjadi salah satu pendulang pendapatan asli daerah (PAD).

Namun demikian keberadaan layanan parkir ini juga harus dipertimbangkan dari segi kelancaran arus lalu lintas.

"Tentunya kalau dari PAD memang baik, tapi dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan karena tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif," kata Tundjung, mengutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x