Baca Juga: Proliga 2023: Jadwal Lengkap Final Four yang Digelar di Gresik, Semarang dan Solo
Sebagai tambahan informasi, Perusahaan Listrik Negara (PLN), adalah badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang pembangkitan, transmisi, serta distribusi listrik.
Dalam melakukan pelayanan guna mendistribusikan kelistrikan, PLN membagi unit induknya menjadi beberapa bagian.
Struktur organisasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terdiri atas kantor pusat PLN, unit induk, unit pelaksana, dan unit layanan.
Kantor pusat adalah tempat yang diperuntuukan untuk menyelenggarakan bisnis di seluruh Indonesia.
Selanjutnya unit induk ditujukan sebagai kepanjangan tangan dari kanotr pusat guna melakukan pelayanan kelistrikan di suatu wilayah.
Selanjutnya terdapat unit pelaksana yang bertuga untuk memberikan pelayanan ke wilayah yang ruang lingkupnya lebih kecil agar dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Apel Akbar NU se-Jatim di Gresik bakal Sedot 50 Ribu Kader
Terakhir adalan unit layanan yang divisi yang berada di bawah unit pelaksana, dengan melingkupi pembagian dari wilayah unit pelaksana.