Terdakwa Penggelapan Jutaan Liter BBM Sebut Nama Tiga Petinggi Bahana Line 

- 18 Februari 2023, 10:32 WIB
Terdakwa Penggelapan Jutaan Liter BBM Sebut Nama Tiga Petinggi Bahana Line 
Terdakwa Penggelapan Jutaan Liter BBM Sebut Nama Tiga Petinggi Bahana Line  /Anto H/

ZONA SURABAYA RAYA - Kelanjutan sidang dugaan keterlibatan direksi PT Bahana Line pada praktek dugaan penggelapan BBM ditegaskan kembali oleh terdakwa Edi Setyawan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Sabtu 18  Februari 2023.

 

Di mana jaksa Estik Dilla Rahmawati kembali mencecar pertanyaan kepada Edi sebagai terdakwa dan peran dua petinggi PT Bahana Line, Hendro Suseno dan Sutino Tuhuteru, dalam praktik penggelapan BBM yang diduga telah berlangsung sekitar 7 tahun itu. 

Nama Direktur Utama PT Bahana Line seperti Hendro Suseno disebut Edi sebagai orang yang berperan dalam penentuan harga pembelian atas bahan bakar minyak (BBM) hasil penggelapan, yakni di kisaran Rp 2.750 per liter untuk BBM jenis solar (HSD). 

“Waktu saya telepon saudara Halik itu dia bilang, ‘bentar saya tanya Pak Hendro,”kata Edi merujuk nama supervisor PT Bahana Line Muhamad Halik serta Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno. 

Baca Juga: Penggelapan BBM di Laut Surabaya, Saksi Ungkap Peran 'Juragan' dan Kapal Tongkang Diduga Milik Bahana Line

Kita ketahui, Edi adalah pegawai outsourcing PT Meratus Line yang bertugas sebagai sopir pikap pembawa alat ukur pengisian BBM kapal. Dalam praktik penggelapan, Edi berperan sebagai penghubung antara sejumlah karyawan PT Meratus Line dan PT Bahana Line. 

Nah  di tahun 2017 atau 2018, imbuh Edi ketika pihak PT Bahana Line membeli dengan harga rendah BBM jenis HSD (high density diesel) dan hasil penggelapannya, dirinya menelepon Halik untuk meminta kenaikan harga. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah