Tegas! Pemkot Surabaya Bakal Jebloskan ASN yang Terlibat Pungli ke Penjara Hingga Pemecatan

- 2 Februari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Pungli.
Ilustrasi Pungli. /Sumber : Pixabay/

Namun demikian pelaporan terkait pungli itu harus ada bukti konkret sehingga bisa ditindaklanjuti.

Masih terkait pemberantasan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, Pelaksana tugas (Plt.) Inspektur Surabaya R. Rachmad Basari mengatakan bahwa pemkot saat ini melakukan pengumpulan bukti dan keterangan.

Dikatakan bahwa setelah semua bukti terkumpul, yang disertai keterangan dari pelapor maka bakal diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut dia, sanksi tegas bagi oknum pungli adalah penurunan pangkat selama 12 bulan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

Sanksi itu juga akan menyesuaikan delik pidana yang dilakukan oleh oknum pungli.

Dkkatakan jika terdapat unsur pidana makan dilihat pidana seperti apa.

Apakah tersapat unsur pidana umum, tindak pidana korupsi, atau ada lagi satu tingkat di atasnya yang berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x