Tegas! Pemkot Surabaya Bakal Jebloskan ASN yang Terlibat Pungli ke Penjara Hingga Pemecatan

- 2 Februari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Pungli.
Ilustrasi Pungli. /Sumber : Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Beberapa waktu lalu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menegaskan bahwa dirinya tak segan untuk melaporkan oknum ASN yang terbukti melakukan pungli di lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya.

Menindaklanjuti ucapan Wali Kota Surabaya tersebut, Pemerintah Kota Surabaya siap melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat melakukan pungutan liar (pungli) ke kejaksaan negeri setempat.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis 2 Februari 2023 mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dengan oknum ASN yang terlibat pungli.

Dirinya memastikan dengan tegas bahwa tidak ada celah bagi oknum ASN yang terlibat pungli.

Baca Juga: Cegah Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Pelayanan Harus Cepat dan Mudah!

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, kata Wali Kota, sanksi berat yang dimaksud adalah penurunan jabatan dan diturunkan pangkatnya.

"Jadi, ada dua itu sanksi berat yang sesuai dengan PP," kata Wali Kota Surabaya.

Perihal oknum ASN yang terbukti terlibat kasus pungli, Eri Cahyadi menerangkan mengenai tindak lanjut yang dilakukan oleh pemkot saat ini adalah pemeriksaan.

Kemudian setelah pemeriksaan berlanjut pada pemberian sanksi berat terhadap oknum yang terlibat pungli.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x