Tindak lanjut tersebut merupakan penanganan yang saat ini diterapkan pada oknum di Bangkingan yang terlibat pungli.
"Itu yang di Bangkingan, ya, sudah dilakukan pemeriksaan. Insya Allah berproses dan segera keluar sanksi yang berat," kata Eri Cahyadi.
Terkait dengan pungli tenaga kontrak, Eri Cahyadi menjelaskan saat ini sudah dilakukan proses pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Diharapkan Kejari setempat bisa memproses cepat pelaporan kasus setelah dilakukan pelaporan.
Orang nomor satu di Kita Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa terdapat lagi satu laporan terkait pungli, di mana saat ini bakal ditindaklanjuti Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Eri Cahyadi berharap prosesnya bisa cepat sehingga bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli.
Wali Kota Surabaya ini juga membeberkan bahwa satu lagi juga ada yang akan masuk laporannya ke Kejari Tanjung Perak.
Di mana kasus yang menjerat oknum tersebut juga sama yakni menjanjikan pekerjaan.
Lebih lanjut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga berpesan pada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pungli.