Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi: Suporter Menyerang Terus, Kalau Bertahan, Jadi Apa Kita?

- 27 Januari 2023, 10:39 WIB
Tiga saksi polisi dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap para terdakwa Abdul Haris dan terdakwa Suko Sutrisno, di ruang sidang Cakra PN. Surabaya.
Tiga saksi polisi dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap para terdakwa Abdul Haris dan terdakwa Suko Sutrisno, di ruang sidang Cakra PN. Surabaya. /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Giliran tiga terdakwa dari anggota polisi dihadirkan dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketiga polisi itu Kabag Ops. Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Ketiga polisi itu dihadirkan untuk diambil keterangannya sebagai
saksi untuk dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Yakni, Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC dan Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (Safety dan Security Officer).

Dalam keterangan ketiga polisi pada persidangan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis,26 Januari 2023, mereka mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Bacakan Hasil Visum Tangis Venna Melinda Pecah Seketika, Paparkan Pendarahan yang Dialaminya

Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, misalnya. Sebelumnya dirinya dua kali mengikuti rapat koordinasi pengamanan. Pertama pada tanggal 15 September 2022. Kedua 28 Oktober 2023.

Di rapat pertama, Iptu Bambang Sulistiyono selaku Kasat Intelkam Polres Malang dalam rapat koordinasi tersebut melarang anggota Brimob untuk tidak menggunakan gas air mata di dalam stadion.

Ternyata dalam sidang ini Wahyu membantah keterangan BAP tersebut. Ia mengatakan kalau rapat itu tidak dihadiri Kasat Intel Polres Malang.

"Kasat Intel menyampaikan soal larangan gas air mata itu setelah shalat Dzuhur atau Ashar. Itu jamnya di luar rapat," kata Wahyu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x