Berikut Kronologi Pungli Lurah Terhadap Anak Yatim Menurut Camat Ciledug

- 6 Agustus 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi pungutan liar
Ilustrasi pungutan liar /kemensos.go.id/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Terkait viralnya kasus pungli yang menjadi pemberitaan media, Camat Ciledug, Syarifudin menyebutkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, memang terjadi pada minggu ini. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kecamatan.
 
"Ya, indikasi tersebut terjadi di minggu ini, hari apanya (terjadi) saya belum bisa memastikan," katanya, Jumat, 6 Agustus 2021.
 
Syarifudin menjelaskan, terkait kebenaran kasus tersebut dirinya telah melakukan penelusuran di lapangan. 
 
 
"Saya sudah mulai telusuri kaitan dengan kejadian itu, dan mudah-mudahan kita bisa tahu pokok permasalahan yang terjadi sampai pada informasi pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum yang ada di kelurahan Paninggilan Utara," ujarnya.
 
Camat Ciledug tersebut juga menjelaskan, kronologi kejadian tentang pungli benar bila memang ada masyarakat mendatangi kelurahan untuk meminta tanda tangan ahli waris.
 
"Kemudian ada indikasi dari oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan memang warga tidak memiliki uang tersebut," jelasnya.
 
 
Dirinya memastikan untuk saat ini yang bersangkutan juga telah diminta keterangan oleh BKPSDM Kota Tangerang. 
 
"Informasi yang saya dapat, hari ini memang beliau sedang diminta keterangan oleh pihak kepegawaian," tutupnya.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x