ZONA SURABAYA RAYA - Beredar kabar bahwa seorang Lurah di wilayah Kota Tangerang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang anak yatim.
Dimana, diketahui oknum tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Dugaan praktik pungli tersebut bahkan terekam dalam sebuah video dengan durasi 1 menit 55 detik yang direkam seorang pria.
Diduga pria yang merekam adalah paman dari anak yatim tersebut.
Dalam video memperlihatkan tindakan lurah dan percapakan antar keduanya.
Pada saat itu sang paman mendatangi kantor Kelurahan menemui keponakan dan Lurah tersebut, guna meminta penjelasan berkaitan dengan "uang" atau "biaya" tanda tangan ahli waris.
"Ini mau tanda tangan surat keterangan ahli waris, katanya gak bisa, udah? Hmm. Ini ada fee-nya ya pak? Maksudnya apa fee-nya?" Tanya si paman dalam video.
"Ya sedikit aja ngasih duit dah," jawab lurah.