7 Kali Curi Motor, Satu Pelaku Komplotan Curanmor Meresahkan di Surabaya Dibekuk

- 4 November 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi.  Satu pelaku komplotan Curanmor meresahkan di Surabaya dibekuk polisi
Ilustrasi. Satu pelaku komplotan Curanmor meresahkan di Surabaya dibekuk polisi /Pexels

ZONA SURABAYA RAYA - Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Surabaya akhir-akhir ini membuat kepolisan bekerja ekstra.

Hasilnya, satu dari empat komplotan pelaku curanmor yang meresahkan di kota Pahlawan dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, komplotan curanomor itu telah beraksi 7 kali di Surabaya.

Pelaku berinisial MR (21) itu diketahui berasal dari Simolawang, Simokerto, Surabaya.

Baca Juga: Jalur Lumajang-Malang lewat Piket Nol Terputus Akibat Longsor, Ini Jalan Alternatifnya

Ia beraksi tak sendiri, melainkan bersama tiga rekannya yang kini dalam kejaran polisi.

Terkahir, aksi itu dilakukan pada 30 Oktober 2022 di sebuah halaman rumah kos jalan Jojoran Surabaya.

Motor N Max bernopol AG-3472-VE milik Diandra digasak oleh komplotan tersebut saat jelang subuh.

Para pelaku merusak gembok pagar dan berhasil merangsek masuk rumah kos dengan mencuri motor korban.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x