Ungkap Pelaku Curanmor di Surabaya, Gasak Motor Honda Vario 150 CC Terparkir Depan Rumah, Kunci Masih Nempel

- 13 Februari 2022, 13:58 WIB
Pelaku curanmor yang membawa kabur motor Honda Vario 150 CC di daerah Setro Baru Utara Surabaya berhasil diringkus Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.
Pelaku curanmor yang membawa kabur motor Honda Vario 150 CC di daerah Setro Baru Utara Surabaya berhasil diringkus Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya. /Dok. Resmi Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA – Terungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Setro Baru Utara Surabaya, Minggu, 13 Februari 2022. Aksi gasak motor ini diketahui dilakukan oleh Dua orang berinisial MRM (20) dan RWH (19).

Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H. menjelaskan, aksi pelaku curanmor tersebut lantaran melihat sebuah sepeda motor berjenis Honda Vario 150 CC warna Hitam tahun 2015 Nomor Polisi (Nopol) L 2381 WH yang terparkir depan rumah.

Kronologi curanmor di Setro Baru Surabaya ini berawal ketika Kedua pelaku MRM dan RWH mengaku yang kebetulan melintas di depan rumah korban AR (57) di Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya, pada Hari Jumat 28 Januari 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat itu hujan, pelaku curanmor mengaku secara kebetulan melintas, melihat sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban dengan kunci yang masih menempel di kontaknya,” terang Akhyar kepada wartawan ZonaSurabayaRaya.Com secara tertulis Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga: 20 Orang Jadi Korban Ganasnya Pantai Laut Selatan Jember, Ini Nama-nama Korban Tewas

Lanjut Akhyar, Kedua pelaku curanmor membagi peran masing-masing, 1 orang yang mengambil motor sementara 1 orang yang lainnya mengawasi keadaan.

“Kedua pelaku curanmor yang melihat motor terparkir dengan kunci yang menempel itu, lantas  langsung memutar balik dan melihat situasi sekitar, setelah memastikan kondisi sepi mereka langsung membawa lari motor Honda Vario 150 CC tersebut,” tambahnya.

Akhyar menambahkan lagi, berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP serta pemeriksaan para saksi di sekitar lokasi TKP, pihaknya akhirnya berhasil mendapatkan identifikasi kedua pelaku curanmor tersebut.

“Pada Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022, sekira jam 21.30 WIB di depan Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya, Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin, SH dan Panit I Reskrim IPDA Didik Supriyanto salah satu tersangka MRM berhasil ditangkap dan diamanakan,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Pinjam Ruang di Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Ketua PN Surabaya

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x