7 Kali Curi Motor, Satu Pelaku Komplotan Curanmor Meresahkan di Surabaya Dibekuk

- 4 November 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi.  Satu pelaku komplotan Curanmor meresahkan di Surabaya dibekuk polisi
Ilustrasi. Satu pelaku komplotan Curanmor meresahkan di Surabaya dibekuk polisi /Pexels

Baca Juga: Sudah Jual Tiket, Konser Dewa 19 di JIS Diundur Tahun Depan karena tak Dapat Izin Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, pelaku diamankan di wilayah Bangkalan Madura.

"Kami mengidentifikasi rekaman CCTV dan melakukan pencarian dibantu oleh Polres Bangkalan hingga berhasil menemukan persembunyian tersangka MR," kata Mirzal, Jumat, 4 November 2022.

MR digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ia mengaku berkomplot dengan tiga rekannya asal Madura yakni SB, SA dan A.

Motor hasil curian itu juga dijual ke penadah berinisial H di wilayah Madura yang juga masih dalam pendalaman polisi.

Baca Juga: Usai Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Dapat Kejutan Luar Biasa, Apa itu?

Mirzal memastikan, komitmen kepolisian untuk terus menjaga kamtibmas kota Surabaya dengan memukul mundur para pelaku kejahatan jalanan.

Namun, pihaknya tak bisa sendiri dan membutuhkan peran serta masyarakat dalam proses antisipasi kejahatan pencurian motor.

"Kami sifatnya represif,ketika ada laporan terkait pencurian baru kami bergerak lakukan indetifikasi. Kecuali, jika kedapatan tangkap tangan baru akan kami langsung lakukan penindakan di tempat," imbuh alumnus Akpol 2004 itu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah