Tak Bayar Iuran BPJS, 100 Perusahaan di Surabaya Dilaporkan ke Kejaksaan Tanjung Perak

- 27 September 2022, 19:20 WIB
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Selasa 27 September 2022.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Selasa 27 September 2022. /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network

"Harapannya segera dibayar supaya hak para pekerja untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan terpenuhi,” pungkas dia. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x