Bos Hiburan Surabaya Disebut Ditangkap Kasus Judi, Terkait Konsorsium 303 Ferdy Sambo? Ini Jawaban Polisi

- 27 Agustus 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi. Bos Hiburan Surabaya Disebut Ditangkap Kasus Judi, Terkait Konsorsium 303 Ferdy Sambo? Ini Jawaban Polisi
Ilustrasi. Bos Hiburan Surabaya Disebut Ditangkap Kasus Judi, Terkait Konsorsium 303 Ferdy Sambo? Ini Jawaban Polisi /Media Blitar/Ayu Eviana

Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Menariknya, SPDP itu tidak dikirim ke Kejaksaan Negeri Surabaya, melainkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana membenarkan pihaknya telah menerima SPDP atas nama tersangka GJ.

"SPDP sudah Mas," sebut Putu Arya saat dikonfirmasi Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Unggah Konten Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Pengguna Media Sosial Ini Ditangkap Polisi

Namun Putu enggan mengungkap identitas GJ tersebut. Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal.

Ia membenarkan pihaknya sudah mengirimkan SPDP tersangka GJ ke Kejaksaan. Namun saat ditanya, apakah benar GJ pengusaha hiburan di Surabaya, ia menyatakan tidak tahu.

"Nggak tau saya," jawab AKBP Mirzal singkat.

Yang pasti, menurut Mirzal, pihaknya sudah melakukan BAP terhadap 7 tersangka yang ditangkap.

"Penyidik sdang melengkapi berkas 7 tersangka untuk dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum, red)" kata Mirzal saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Dipecat dari Polri dan Dihujat Orang se Indonesia, Ferdy Sambo Masih Dapat Dukungan Menyentuh: Jangan Gentar!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x