ZONA SURABAYA RAYA- Kasus terkait mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat, memang menarik perhatian publik.
Tak hanya terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J. Namun nama Ferdy Sambo juga terseret isu konsorsium judi dengan nama Konsorisum 303 Kekaisaran Sambo.
Di tengah isu yang memanas itu, seorang pengguna media sosial (Medsos) bernama Masril mengunggah konten Ferdy Sambo terkait judi.
Pengguna medsos yang tinggal di Pekanbaru, Riau itu pun apes. Unggahannya itu berujung laporan hingga akhirnya Marsil ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Habis! Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Jenderal Bintang Dua Itu Ngaku Menyesal
"Iya betul, (pelaku M) sudah ditahan 22 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.
Diketahui, Marsil ditangkap oleh polisi pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Ramai Isu Konsorsium 303, Polres Gresik Cuma Tangkap 3 Pelaku Judi Online, Kasus Ini Terbanyak
Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.