ZONA SURABAYA RAYA- Perintah Kapolri untuk memberangus judi dan narkoba, langsung disikapi Polres Gresik. Aparat korps baju cokelat ini langsung meringkus 38 pelaku kejahatan di wilayah hukumya.
Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap Polres Gresik itu mulai pengedar narkoba, pelaku judi dan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Khusus untuk pelaku judi, Polres Gresik hanya berhasil menangkap 3 orang pelaku sejak awal Agustus 2022. Padahal, kasus judi menjadi atensi menyusul isu konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen pol Ferdy Sambo.
Sedang tangkapan paling banyak, pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Polres Gresik menangkap 32 orang. Sementara pelaku curat yang ditangkap 3 orang.
"Kita amankan 3 kasus judi online dengan 3 tersangka. Selain itu, kita juga lakukan operasi narkoba dan menangani 25 kasus dengan tersangka 32 dan 3 tersangka dari dari kasus curat," jelas Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Noer Azis dikutip Jumat, 26 Agustus 2022.
"Ini adalah komitmen kami untuk menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian dan narkoba," lanjut dia.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya HP dan ATM dari kasus judi online, HP dan dompet dari kasus curat.