Dua Residivis Kompak Curi Motor Diparkiran, Apes Aksinya Terrekam CCTV, Diamankan

- 28 Juli 2022, 18:55 WIB
Dua Residivis Kompak Curi Motor Diparkiran, Apes Aksinya Terrekam CCTV, Diamankan
Dua Residivis Kompak Curi Motor Diparkiran, Apes Aksinya Terrekam CCTV, Diamankan /ZonaSurabayaRaya /

ZONA SURABAYA RAYA - Residivis ini seakan tak pernah kapok, meski pernah merasakan pengapnya hotel prodeo, namun malah menjadi jadi dalam melakukan aksinya.

Tersangka Deddy Yonata Arissandi alias Kepet, 33, warga Perum Uka IX, Sememi, Benowo yang tinggal di Jalan Joyoboyo dan Hendrik alias Paisot, 39, warga Jalan Keputran Panjunan II, tinggal di Jalan Joyoboyo Trem, Surabaya.

Keduanya mencuri motor Honda Beat Nopol L 5311 MQ milik Zaldy Irawan, 43, yang diparkir di depan instalasi gawat darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Jalan Diponegoro No.34, Surabaya, Senin, 11 Juli 2022.

Akibat aksinya terekam CCTV, kedua tersangka berhasil diringkus polisi dan kembali dijebloskan ke tahanan.

Baca Juga: Dua Sohib Kompak Curi Elpiji, Dimassa Warga Ternyata Residivis

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Gede Made Sutanaya menyatakan, kedua tersangka melancarkan aksi pencurian motor terakhir di depan IGD rumah sakit Jalan Diponegoro, Senin malam, 11 Juli 2022.

Saat itu motor diparkir korban di halaman depan IGD. Korban lalu masuk ke IGD menunggu ibunya yang sedang sakit. Tidak lama berselang, dua pelaku datang ke lokasi berboncengan motor Honda GL.

Satu pelaku, lalu turun. Setelah memantau lokasi, Kepet yang bertugas eksekutor lalu merusak kunci setir menggunakan kunci T. Hanya dalam waktu 15 detik, kunci berhasil dibobol dan mesin menyala. Pelaku lantas kabur mengendarai motor curian.

Sementara korban yang saat itu menjumpai motornya amblas langsung melapor ke sekuriti dan Polsek Wonokromo. Polisi bergerak cepat. Setelah olah TKP, polisi mendapati video CCTV yang merekam aksi pelaku, nopol motor sarana dan ciri-cirinya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah