Dan jika dihitung kerugian materil cukup besar, karena ada 133 rumah warga, kalau dikatakan itu bencana. Memang bencana. Cuma, bencana ini memang dampak aktivitas pertambangan yang diduga tidak berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan hilangnya nyawa tempat tinggal kalau dinyatakan kerugian nilainya bisa dikatakan 10 miliar lebih.
"Makanya kita kemari untuk klarifikasi dan melengkapi bukti bukti atas laporan dan pengaduan sudah dan disposisi unit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim," lanjutnya.
Kasubdit IV Tipidter AKBP Windy Syaputra menjelaskan melakukan klarifikasi saksi pelapor dan sifatnya masih lidik.
" Masih lidik mas," pungkasnya.***