Polres Kediri Tangani 15 Laporan Kasus Petasan dengan 20 Orang sebagai Tersangka

- 27 April 2022, 14:30 WIB
Polres Kediri Tangani 15 Laporan Kasus Petasan dan 20 Orang Sebagai Tersangka
Polres Kediri Tangani 15 Laporan Kasus Petasan dan 20 Orang Sebagai Tersangka /Humas Polres Kediri

ZONA SURABAYA RAYA – Selama bulan April Kepolisian Resor Kediri menangani 15 laporan kasus penyalahgunaan bahan peledak petasan dengan menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

"Selama April, kegiatan penyalahgunaan bahan peledak petasan, ada 15 laporan polisi dengan TKP (tempat kejadian perkara) di seluruh wilayah Kabupaten Kediri,” ucap Kapolres Kediri AKP Agung Setyo Nugroho, dikutip ZonaSurabayaRaya.Com dari laman Antara pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Ledakan Petasan Sebabkan Jari Tangan Bocah di Kediri Hancur

AKP Agung mengatakan laporan itu masuk selama April 2022. Hal ini dikarenakan euforia menjelang lebaran 2022.

Ia juga mengatakan, ada 20 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Untuk tersangka yang dewasa ditahan, sedangkan yang anak terdapat mekanisme tersendiri dalam penanganannya.

Para tersangka yang ditahan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Main dan Jual Petasan di Probolinggo, Siap-siap Ditangkap. Kapolres: Ancaman 12 Tahun Penjara

Para tersangka akan terancam dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah