Aduh... Ketua RT Nyamplungan dan Warganya Kompak Nyabu, Diamankan BNN Kota Surabaya

- 24 Juni 2022, 21:59 WIB
Aduh...Ketua RT Nyamplungan dan Warganya Kompak Nyabu, Diamankan BNN Kota Surabaya
Aduh...Ketua RT Nyamplungan dan Warganya Kompak Nyabu, Diamankan BNN Kota Surabaya /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Nyamplungan, Semampir Kota Surabaya karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Tersangka Umar, 47, warga Jalan Nyamplungan IX, Surabaya. Pria yang menjabat Ketua RT di Nyamplungan itu dicokok bersama seorang pengedar, Dadang Achmadsjah, 44, yang tak lain masih tetangga, di salah satu warung kopi Jalan Nyamplungan X, Surabaya, Selasa, 21 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 wib.

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret tersangka Umar dan Dadang berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka.

Tersangka Dadang dan Umar ditengarai sering transaksi sabu di warkop atau sekitar rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, kedua tersangka diringkus saat hendak transaksi sabu di warkop Jalan Nyamplungan X, Selasa malam, 21 Juni 2022.

Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ganja 16.868 Gram

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita satu poket sabu seberat 0, 40 gram. Barang bukti tersebut diakui milik tersangka Dadang. Tak puas hanya mendapat satu poket sabu, petugas mengeler tersangka Dadang ke rumahnya.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dompet warna hijau berisi tujuh poket sabu, sebuah skrup, dan timbangan digital. "Jadi barang bukti total delapan poket sabu dengan berat kotor total 3, 19 gram," ujar Kartono, Jumat, 24 Juni 2022.

Dijelaskan Kartono, tersangka Umar setelah dites urine hasilnya positif. Menurut Kartono, Umar yang sekaligus sebagai salah satu ketua RT di Kelurahan Nyamplungan terbukti turut menjadi perantara dalam penjualan kristal haram itu.

"Jadi tersangka Umar menjadi perantara kalau ada temannya butuh, minta ke Dadang," paparnya. Mantan Kasubdit Narkoba Polda Jatim ini melanjutkan, untuk tersangka Dadang merupakan pemain lama. Dadang pernah ditangkap Satesnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar pada tahun 2017. "Dia baru keluar penjara tahun 2021 kemarin. Tidak kapok, malah kembali menjadi pengedar," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x