Konsumsi Sabu Gary Iskak Ditetapkan Sebagai Korban dan Bakal Direhabilitasi

- 30 Mei 2022, 16:37 WIB
Gary Iskak ditangkap polisi atas tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu. Ia selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.
Gary Iskak ditangkap polisi atas tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu. Ia selanjutnya akan menjalani rehabilitasi. /Instagram./

ZONA SURABAYA RAYA - Babak baru kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret nama aktor Gary Iskak akhirnya diputuskan.

Meski telah diringkus polisi saat pesta dan mengkonsumsi sabu, namun Gary Iskak tak lantas berstatus tersangka. Hal ini karena dirinya dinyatakan sebagai korban dalam kasus tersebut.

Seperti disampaikan pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, di mana diungkapkan bahwa Gary Iskak bakal menjalani rehabilitasi.

Menurut Ibrahim, Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada kasus tersebut. Atas dasar itulah Gary bersama empat orang lainnya sekarang dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Baca Juga: Diringkus Bersama Gary Iskak, ini Sosok Wanita Pemilik Sabu yang Dibuat Pesta

"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," ujarnya, Senin 30 Mei 2022.

Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan, dalam kasus tersebut Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti. Namun beberapa waktu terakhir sang aktor kambuh dan memakai kembali barang terlarang tersebut.

Dengan demikian diputuskan bahwa Gary Iskak bakal menjalani rehabilitasi dan wajib lapor. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka dari itu Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.

"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor. Dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," jelasnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: BNN Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x