Dugaan Mafia Perizinan, Ini Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya: Ada Oknum Lain Terlibat

- 13 Juni 2022, 14:11 WIB
Dugaan Mafia Perizinan, Ini Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya: Ada Oknum Lain Terlibat
Dugaan Mafia Perizinan, Ini Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya: Ada Oknum Lain Terlibat /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya, yang diduga terlibat mafia perizinan, telah diperiksa.

Pemeriksaan ASN itu dilakukan oleh internal Dinkopdag Pemkot Surabaya.

Dari pemeriksaan diketahui, ASN tersebut melakukan praktik mafia perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sendiri. Tapi melibatkan sejumlah oknum lainnya.

Dari praktik haram yang dilakukan, ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya ini menerima sejumlah uang dari para korbannya. Dari pengakuannya, hanya puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo

Kepala Dinkopdag Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

Menurutnya, Dinkopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.

Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.

Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Bicara Mafia Bola di Indonesia, Senggol PSSI

“Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai,” kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos di kantornya, Senin 13 Juni 2022.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Dinkopdag langsung melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret lalu.

Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x