Pemkot Surabaya Usir 88 ASN yang Tempati Rusunawa, Ini Alasannya

- 2 Juni 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi Rusunawa.  Pemkot Surabaya Usir 88 ASN yang Tempati Rusunawa, Ini Alasannya
Ilustrasi Rusunawa. Pemkot Surabaya Usir 88 ASN yang Tempati Rusunawa, Ini Alasannya /Humas Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA- Sebanyak 88 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) diminta keluar alias diusir.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) meminta mereka pergi, karena Rusunawa untuk warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Agar tidak ad penyalahguaan, DPRKPP rutin mengecek dan mengaupdate data penghui Rusunawa.

Demikian diungkapka Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad.

Baca Juga: Sukses di Persebaya, Ini Klub Baru Bruno Moreira di Liga Yunani: Mimpi Saya Jadi Kenyataan

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukanya, sebanyak 88 ASN yang menghuni rusun itu terdiri atas 63 ASN aktif dan 25 ASN pensiunan.

Saat ini, lanjutnya, mereka sudah meninggalkan Rusuawa.

"Jadi, untuk penghuni rusunawa yang profesinya ASN sudah fix datanya segitu. Mereka semua sudah keluar dan menyerahkan kuncinya sejak Januari lalu," ungkap Irvan dikutip Zona Surbaya Raya, Kamis 2 Juni 2022.

Mantan Kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini menegaskan bahwa hampir setiap hari pihaknya melakukan update data yang bukan MBR.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah