Pengurusan Semua Perizinan di Surabaya melalui SSW Alfa per 29 November 2021, Begini Prosedurnya

- 28 November 2021, 14:35 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengurusan semua perizinan di Kota Surabaya mulai 29 November 2021 melalui aplikasi SSW Alfa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengurusan semua perizinan di Kota Surabaya mulai 29 November 2021 melalui aplikasi SSW Alfa /Instagram @ericahyadi_

ZONA SURABAYA RAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberlakukan semua proses perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Kebijakan baru ini berlaku mulai Senin, 29 November 2021.

Dengan adanya aplikasi SSW Alfa maka mengurus perizinan di Kota Surabaya tidak perlu pindah-pindah, dari satu dinas ke dinas lainnya.

Misal saja untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tak perlu pindah-pindah mengurus ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Cipta Karya.

Namun, pengurusan perizinan itu cukup melalui aplikasi SSW Alfa.
Sebab SSW Alfa ini merupakan penyempurnaan SSW yang sudah ada sebelumnya.

"Aplikasi ini sudah diujicobakan, mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Surabaya Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,3 M, Terduga Pelaku Berinisial TR, Modusnya Begini

Ia menjelaskan pengurusan izin melalui SSW Alfa lebih mudah. Ia mencontohkan dulu kalau mau ngurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal ke Dinas Lingkungan Hidup.

Lalu mengajukan izin drainase ke Dinas PU Bina Marga. Baru setelah itu memasukkan IMB-nya ke Dinas Cipta Karta, dan baru mengurus izin pariwisatanya.

"Sekarang tidak boleh lagi seperti itu, karena semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa. Di sini sudah lengkap semuanya," tandas mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah