Pemkot Surabaya Terbitkan Aturan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mulai Salat Id, Zakat hingga Halal Bi Halal

- 29 April 2022, 09:24 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terbitkan SE panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H mulai Salat Id, Zakat, Takbiran hingga Halal Bi halal
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terbitkan SE panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H mulai Salat Id, Zakat, Takbiran hingga Halal Bi halal /Pemkot Surabaya

Baca Juga: Cucu di Probolinggo Habisi Nyawa Neneknya, Diduga Akibat Warisan

Wali Kota Eri Cahyadi juga mengimbau aturan soal pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang agar dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka.

"Bagi yang melaksanakan salat Idul Fitri wajib menerapkan prokes secara ketat, pengurus dan panitia masjid atau musala masing-masing dibentuk satgas mandiri untuk memastikan prokes berjalan. Jangan lupa bagi warga yang ikut berjamaah masing-masing membawa peralatan sendiri," kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Jumar, 29 April 2022.

Lalu bagaimana dengan halal bihalal? Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menjelaskan, warga Surabaya dibolehkan untuk kegiatan tersebut, asalkan sesuai dengan 100 persen dari kapasitas ruangan.

Bila kegiatan halal bihalal berjumlah di atas 100 persen, wajib menyediakan makanan dan minuman yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan makan atau minum yang disajikan di tempat. 

Baca Juga: Pulang ke Persebaya, Ini Target Brylian Aldama di Liga 1 2022 yang Bikin Manajemen Bajol Ijo Luluh

"Jangan lupa juga melaksanakan prokes lebih ketat dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air atau hand sanitizer secara berkala serta menjaga jarak," pesan Cak Eri. 

Cak Eri juga mengimbau soal keamanan kepada para lurah, camat, RT/RW di masing-masing wilayahnya untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Salah satunya, ia meminta kepada jajarannya untuk menertibkan adanya peredaran, menjual atau menyalakan petasan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. 

"Selain itu kami imbau juga agar camat, lurah, RT/RW untuk menerapkan one gate system di masing-masing lingkungannya untuk keamanan warga Surabaya," tegasnya. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah